Awas! Pemkab Siap Penjarakan Pangkalan Jual Gas Melon hingga Rp30 Ribu, Warga Diminta Foto dan Videokan

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

5 Maret 2026 17:32 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pemkab Lambar melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan gas LPG 3 kilogram di Balik Bukit (Poto/Ist)
Rilis ID
Pemkab Lambar melakukan inspeksi mendadak ke pangkalan gas LPG 3 kilogram di Balik Bukit (Poto/Ist)

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melontarkan peringatan keras kepada pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Jika ditemukan penjualan hingga Rp30 ribu per tabung, masyarakat diminta segera memfoto atau merekam sebagai bukti laporan.

Pemkab menegaskan, pelanggaran tersebut bisa berujung pidana dan pelakunya terancam penjara.

Peringatan ini disampaikan menyusul antrean panjang LPG 3 kilogram yang sempat viral di Kecamatan Balik Bukit pada Rabu (4/3/2025). 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pemerintah daerah langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan guna memastikan distribusi berjalan normal serta tidak terjadi penimbunan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Kopdag) Lampung Barat Syafarudinmenegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penjualan di atas HET.

“Kalau ada pangkalan yang menjual sampai Rp30 ribu, segera foto atau video. Itu menjadi bukti untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya kepada Rilis.id saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/3/2026).

Ia menekankan, penjualan di atas harga ketentuan bukan sekadar pelanggaran administrasi perdagangan.

“Jika menjual di atas Rp30 ribu, itu bukan hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi sudah melanggar undang-undang migas. Sanksinya bisa dipidana dan pelakunya dapat dipenjara. Silakan laporkan, akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sidak yang dipimpin Asisten II Pemkab Lampung Barat, Pirwan, juga disertai pembinaan dan pengawasan terhadap agen di Pekon Balak, Kecamatan Balik Bukit.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

LPG3KgLangka

GasBersubsidi

BalikBukit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya